Bank Jateng Akan Menggabungkan 34 BPR BKK di Jawa Tengah

DAFTAR ISI
    Berita

    BPRNews.id - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) berencana mengintegrasikan 34 Bank Perekonomian Rakyat Badan Kredit Kecamatan (BPR BKK) yang beroperasi di Jawa Tengah. Direktur Bisnis Kelembagaan, Treasuri, dan Unit Usaha Syariah Bank Jateng, Ony Suharsono, menyatakan bahwa rencana ini sejalan dengan kebijakan OJK mengenai Single Presence Policy.


    Kebijakan ini mengarahkan agar BPR yang dimiliki oleh pemerintah daerah digabungkan menjadi satu pemegang saham melalui Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang ada di wilayah tersebut.


    “Saat ini kami sedang melakukan studi kelayakan. Kami berharap merger BPR BKK di Jawa Tengah dapat terlaksana pada tahun 2025 atau paling lambat 2026, lalu digabungkan ke Bank Jateng,” ujar Ony pada Jumat (14/6).


    Ony menambahkan bahwa Bank Jateng telah siap dari segi permodalan untuk menggabungkan semua BPR tersebut. Hingga kuartal I-2024, Bank Jateng memiliki total ekuitas sebesar Rp 9,84 triliun, meskipun angka ini sedikit menurun dari Rp 10,68 triliun pada akhir Desember 2023.


    “Infrastruktur dan teknologi kami juga dapat dimanfaatkan oleh BPR BKK di Jawa Tengah,” lanjut Ony.


    Selain rencana penggabungan, Ony menyebutkan bahwa ada opsi lain untuk BPR BKK setelah digabungkan. Salah satu opsi tersebut adalah pemisahan unit usaha syariah milik Bank Jateng, sehingga bisa berdiri sebagai Bank Jateng Syariah.


    “Jadi nantinya bisa ada Bank Jateng Syariah sendiri, tapi itu masih dalam tahap opsi,” ujarnya.


    Per kuartal I-2024, aset unit usaha syariah Bank Jateng tercatat sebesar Rp 4,32 triliun, yang merupakan sekitar 4,91% dari total aset Bank Jateng sebesar Rp 87,9 triliun.



    K
    O
    N
    T
    A
    K

    PENGAJUAN

    SIMULASI
    HOME

    BERITA

    KONTAK KAMI