Kemudahan Sistem Pembayaran Digital , Transaksi Digital Banking Naik 38,38 Persen

DAFTAR ISI
    Berita

    Hingga bulan Oktober 2022 , Bank Indonesia (BI) mencatat nilai transaksi digital naik 38,38 persen (yoy) jika dikonversi menjadi Rp. 5.184,1 Triliun. Pada periode yang sama nilai transaksi Uang Elektronik (UE) juga mengalami kenaikan sebesar 20,19 persen (yoy) menjadi Rp35,1 triliun.


    "Peningkatan transaksi digital banking maupun UE sejalan dengan normalisasi mobilitas masyarakat," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers pada Kamis (17/11).


    Perry mengatakan kenaikan transaksi ekonomi dan keuangan digital ini ditopang oleh meningkatnya akseptasi dan preferensi masyarakat dalam berbelanja daring, kemudahan sistem pembayaran digital, serta akselerasi digital banking. Ia juga menambahkan pihaknya akan terus mendorong penggunaan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) untuk pembayaran.


    Fitur serta layanan QRIS saat ini sedang dikembangkan lebih oleh BI , termasuk perluasan QRIS antarnegara seiring dengan telah tercapainya target 15 juta pengguna baru QRIS pada Oktober 2022.


    Selain nilai transaksi digital dan transaksi uang elektronik , Perry menambahkan jika nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debit, dan kartu kredit, mengalami peningkatan 23,52 persen (yoy) menjadi Rp691,6 triliun pada Oktober 2022.


    "BI terus meningkatkan efisiensi sistem pembayaran melalui penguatan kebijakan dan akselerasi digitalisasi sistem pembayaran untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif," tambahnya.


    Jumlah Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada Oktober 2022 meningkat 6,04 persen (yoy) menjadi Rp905,9 triliun. BI pun terus memastikan ketersediaan uang rupiah dengan kualitas yang terjaga di seluruh wilayah Indonesia.

    K
    O
    N
    T
    A
    K

    PENGAJUAN

    SIMULASI
    HOME

    BERITA

    KONTAK KAMI